Disnaker Asahan Menerima Kunjungan Pengurus SP/SB Tingkat Kabupaten
Kisaran, 03 Januari 2024 | Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Bangun Marpaung, SH beserta Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial Joyo Suwarno, SH menerima Kunjungan Pimpinan Pengurus Tingkat Kabupaten Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang ada di Kabupaten Asahan dalam rangka Berkoordinasi mengenai Pelaksanaan Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten bagi Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan.




































































































































