# Tags
#Berita #Kegiatan

Disnaker Asahan Mediasi Perselisihan HI

Kisaran, 07 Januari 2025 | Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial Joyo Suwarno, SH dan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Bangun Marpaung, SH mengadakan mediasi terkait perselisihan Hubungan Industrial antara pihak Pengusaha PT. Pulo Maria Jaya dengan pihak Pekerja saudari Nur Haidah bertempat di Aula Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan.

Kesimpulan hasil mediasi tersebut yaitu terkait hak dan kewajiban perusahaan masih dalam proses karena menunggu keputusan dari owner, dan pihak pengusaha meminta waktu satu minggu kedepan untuk memberikan jawaban terkait hak hak pekerja.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *