Disnaker Asahan Menghadiri RDP Komisi E DPRD Sumut
Medan, 22 September 2025 | Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Dra. Meilina Siregar, M.Si didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Bangun Marpaung, SH dan Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial Joyo Suwarno, SH menghadiri acara Rapat Kerja / Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) bertempat di Ruang Rapat Bapemperda Lantai II DPRD-SU.

Agenda rapat acara tersebut membahas tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Pemenuhan Hak Pekerja pada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) CV. Berkah Sawit Sejahtera/ PT. Indotech Asia Utama.

Hadir dalam acara tersebut Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, UPT. Wasnaker Wilayah IV Disnaker Provsu, CV. Berkah Sawit Sejahtera/ PT. Indotech Asia Utama, Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) dan Akumulasi Kemarahan Buruh & Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut).




















































































































